Lebak Kinasih

Pembayaran In House

Cara Pembayaran

# Keterangan Jumlah Jatuh Tempo
1
Tanda Jadi
Tergantung Type Rumah
Hari ke 1
2
Uang Muka
50 %
Hari ke 5
3
Sisa
20 %
15 %
10 %
5 %
Hari ke 30
Hari ke 60
Hari ke 90
Hari ke 120

Catatan

    • Harga sudah termasuk : PPN, Akte Jual Beli, BBN Sertifikat HGB, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), IMB dan Listrik 1300 watt.
    • Konsumen diwajibkan melampirkan NPWP pribadi, apabila belum mempunyai maka harus membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan bahwa bersedia membuat NPWP sebelum penandatanganan AJB.

*Harga dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.